PERLU KITA KETAHUI ?

Bapak suami ...
Uang hasil usaha istri
Adalah uang pribadinya
Jika ia mau membantu mu maka amatlah baik untuk nya
Jika tidak ya gapapa karena itu bukan kewajibannya

Bapak suami ...
Uang hasil usaha istri
Adalah uang pribadinya
Dia tetap punya hak untuk menerima nafkah dari mu
Dan kamu tidak berhak untuk menelantarkan hak nya 
Disebabkan hasil yang telah ada padanya

Bapak suami ...
Uang hasil usaha istri
Adalah uang pribadinya
Walopun tadinya kamu yang memberi
Tidak baik memintanya kembali, 
apalagi menghitung hitungnya menjadi hutangpribadi

Bapak suami ....
Uang hasil usaha istri
Adalah uang pribadinya
Boleh kamu awasi .. itu adalah hakmu
Karena kamu bertanggung jawab atas segala apa yang dia miliki
Karena kamu bertanggung jawab atas segala apa yang dia pakai
Boleh kamu minta bantuan nya kalo perlu
Dan yang namanya perlu itu sesekali
Kalo tiap hari namina "tuman" ga tau diri

Bapak suami ...
Jangan mengira hal sekecil apapun tidak ditanyakan
Karena surga neraka bukan saja soal kesanggupan
Tapi soal pertanggungjawaban.

Bapak suami ...
Malu lah ketika tidak menafkahi
Kamu sudah halalkan kemaluannya dengan kalimat kepada Allaah
Jika soal uang nafkah 
Hitung2an dan minta pengembalian
Patutnyan kejantanan mu dipertanyakan
Kamu laki2 atau banci kalengan?

Satu lagi .. 
bapak suami
Kalo kamu bilangnya pinjam 
Maka wajib untuk mu mengembalikan
Kecuali istrimu memilih mengikhlaskan

0 Response to "PERLU KITA KETAHUI ?"

Post a Comment