Polres Aceh Singkil melaksanakan Press Release pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dilaksanakan di Halaman Polres Aceh Singkil pada hari Senin. (21/08/2017).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil. AKBP IAN RIZKIAN MILYARDIN. Sik dan di dampingi oleh Waka Polres Aceh Singkil KOMPOL MUGHI PRASETYO HABRIANTO. Sik serta dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil.
Barang bukti Narkoba yang akan dimudahkan dalam Press Release kali ini yaitu Narkoba Golongan I jenis Ganja sebanyak 60 (Enam Puluh) bal yang diduga Narkotika Golongan I jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna bening dengan berat keseluruhan sebanyak 61.831,5 (Enam Puluh Ribu Delapan Ratus Tiga Pulu Satu Koma Lima) Gram, dari hasil keseluruhan dilakukan Penyisihan dan di akarkan sebanyak 248,66 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan Koma Enam Puluh Enam) Gram Guna Penyelidikan Lebih lanjut.
Barang Bukti Narkoba Golongan I jenis Ganja tersebut merupakan barang temuan yang disita dan dibawa ke Polsek Penanggalan Polres Aceh Singkil guna proses Penyelidikan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2017 sekitar pukul 17.00 Wib di jalan Teuku Umar Desa Lae Motong Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, terhadap barang temuan tersebut di limpahkan ke sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil guna penyelidikan lebih lanjut pada hari Jum'at tanggal 12 Mei 2017 sekitar pukul 09.00 Wib. Dan dibuat berita acara serah terima barang Temuan.
Dalam Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilakukan dengan cara di bakar, sebelum dimusnahkan barang bukti tersebut dilakukan pengecekan terlebih dahulu dengan alat pengecek Narkoba.
Kapolres Aceh Singkil menyampaikan bahwa. "Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara transparan guna menjawab polemik yang ada terkait jumlah barang bukti yang berbeda- beda, oleh karena itu dilaksanakan penimpangan, sehingga tidak akan adalagi pembitaan yang aneh-aneh tentang jumlah barang bukti tersebut". Ujarnya saat dimintai keterangan tentang kegiatan tersebut.
Oleh Karena itu dengan adanya kegiatan pemusnahan ini yang dilakukan dengan cara transparan yang disaksikan langsung oleh berbagai instansi terkait serta para awak media agar tidak ada lagi polemik terkait keberadaan dan jumlah barang bukti tersebut.
0 Response to "Polres Aceh Singkil Musnahkan Narkoba Jenis Ganja"
Post a Comment