Kilas Balik Terwujudnya Kabupaten Aceh Singkil

Bermula pada tahun 1956 di Jakarta, seorang anggota DPR. R.I. putra Meukek Aceh Selatan yang bernama Alm. Almelz abang kandung Amran Zamzami menyampaikan kepada mantan Wedana pertama Wilayah Singkil yaitu Bapak A. Mufti AS dan tokoh masyarakat Wilayah Singkil yaitu Bapak Anhar Muhammad Hosen, bahwa dilihat dari segi Historis, Geografis, Ekonomi, Kebudayaan dan Politis, serta aset yang dimiliki Kewedanaan Singkil sudah sepantasnya statusnya ditingkatkan menjadi Kabupaten. Syaratnya hendaklah rakyat Singkil mencetuskan resolusi untuk itu. Diilhami pendapat Saudara Almelz tersebut, maka pada tahun 1957, Partai-partai Politik, Organisasi-Organisasi Kemasyarakatan, para alim ulama dan cerdik pandai se Kewedanaan Singkil memutuskan dalam pertemuannya tanggal 21 Maret 1957 sepakat membentuk Panitia Aksi Penuntut Kabupaten Otonomi Singkil yang disingkat dengan PAPKOS, dengan Susunan Kepanitiaan yaitu, Ketua I : Tengku M. Bakri, Ketua II : Lukman Hakim , Sekretaris I : Kamaluddin,  Sekretaris II : Z. A. Fachry, Bendahara/Keuangan : M u n t h e.

Dengan dibantu oleh beberapa Seksi PAPKOS terus bekerja dengan tujuan untuk memperjuangkan Daerah Kewedanaan Singkil ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten Otonomi Tingkat II dalam Lingkungan Propinsi Otonomi Aceh. Berbagai strategi disusun dan delegasi demi delegasi diutus ke Tapaktuan, Banda Aceh dan Jakarta. Sangat disayangkan baru beberapa waktu panitia bergerak, timbul gejolak politik yaitu dengan terjadinya pemberontakan di daerah-daerah di Indonesia, panitia tidak bisa bekerja secara maksimal sehingga usaha ke arah peningkatan status Singkil ini tersendat-sendat. Pada tahun 1964 digelar musyawarah masyarakat Wilayah Singkil I di Balai Syekh Abdurrauf Singkil, pesertanya adalah tokoh-tokoh masyarakat Wilayah Singkil baik yang berada di Wilayah Singkil sendiri, maupun dari luar daerah, seperti : Jakarta, Medan, Banda Aceh, Tapaktuan, Sibolga dan lain-lain. Musyawarah berhasil sukses dengan menetapkan beberapa keputusan yaitu :
  1. Perjuangan PAPKOS tahun 1957 agar dilanjutkan.
  2. Membentuk dan mengutus delegasi untuk menghadap kembali Pemerintah Propinsi Otonomi Aceh dan Permerintah Kabupaten Aceh Selatan.
  3. Personil Panitia tahun 1957 yang sudah tidak ada lagi supaya diganti dengan yang lain,    sehingga disepakati Susunan Kepanitiaan PAPKOS yang baru yaitu,  Ketua :  Alibasyah Sekretaris   : Kamaluddin Bendahara  : Djalaluddin Duane.
Panitia dengan dilengkapi beberapa seksi terus aktif bekerja, dengan menghimpun berbagai masukan dan saran dari berbagai lapisan masyarakat Singkil, sementara itu delegasi demi delegasi silih berganti diutus ke Tapaktuan dan Banda Aceh. Pada saat panitia sedang giat-giatnya berusaha, pada tahun 1965 terjadi pula Gerakan G.30 S/PKI, sehingga kerja panitia tidak dapat berjalan sebagaimana diharapkan. Semangat rakyat Singkil tetap menggelora untuk memperjuangkan Wilayah Singkil menjadi Kabupaten Otonom.

Pada tahun 1967 digelar lagi Musyawarah Masyarakat Wilayah Singkil II yang digelarkan di Rimo Simpang Kanan. Peserta musyawarah ini terdiri dari Tokoh-Tokoh Masyarakat Perwakilan Kecamatan Singkil, Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kiri, Kecamatan Pulau Banyak, juga dari luar Wilayah Singkil seperti peserta pada Musyawarah I, disamping itu turut pula dihadiri oleh Bupati dan Muspida Tk. II Kabupaten Aceh Selatan dan unsur-unsur Pemerintahan Kewedanaan Singkil. Bupati KASIM TAGOK pada waktu itu adalah putra asli Wilayah Singkil. Keputusan dari musyawarah adalah :
  1. Panitia Aksi Penuntut Kabupaten Otonomi Singkil (PAPKOS) diganti dengan nama "Panitia Persiapan Kabupaten Otonomi Singkil" yang disingkat PAPKOS juga.
  2. Melanjutkan tuntutan Panitia tahun 1957 dan tahun 1964 tentang peningkatan status Kewedanaan Singkil menjadi Kabupaten.
  3. Sesuai dengan kebijakan Pusat, dimana status Kewedanaan akan dihapus, maka Panitia ditugaskan sementara untuk memperjuangkan Wilayah Kewedanaan Singkil menjadi Perwakilan Kabupaten, seperti halnya Kabupaten Aceh Tenggara.
  4. Ditetapkan pula Susunan Kepanitiaan yang baru lengkap dengan seksi-seksinya, yaitu , Ketua Umum : Ainal Basri, Sekretaris Umum  : Mustafa Syukur, Bendahara : Anhar Muhammad Hosen.
Panitia mulai bekerja dengan mengumpulkan masukan-masukan, data-data dan bahan-bahan yang berkaitan dengan tuntutan terus disiapkan. Pada tahun 1968 delegasi diutus ke Banda Aceh yang terdiri dari Ketua Umum dan Sekretaris Umum serta Kasim Tagok dari Tapaktuan. Utusan itu juga dilengkapi dengan putra Singkil yang ada di Banda Aceh terdiri dari : Adlin Imigrasi, Siti Asra, Abu Sulaiman, Zulkarnain Has dan Nuin T. Delegasi berusaha keras dengan menjumpai tokoh-tokoh partai yang ada di DPRD-GR Kabupaten Aceh Sekatan dan DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh, menyampaikan hasrat masyarakat Wilayah Singkil dan potensi yang dipunyai serta tinjauan dari segala bidang. Delegasi juga hadir dalam sidang komisi D DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan komisi ini menampung penyampaian setiap anggota delegasi yang menjelaskan faktor-faktor pendukung dari perjuangan peningkatan status Wilayah Singkil ini. Akhirnya delegasi menjumpai Gubernur Muzakir Walad diruang kerjanya yang didampingi Wakil Gubernur Marzuki Nyakman . Atas usaha yang gigih ini Pemerintah menyetujui peningkatan status daerah ini dari Kedewanan ke Perwakilan Kabupaten, yaitu dengan dikeluarkannya :
  1. Surat Keputusan DPRD-GR Kabupaten Aceh Selatan No. 003/DPRD-GR/1968.
  2. Surat Keputusan DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh No. 20/DPRD-GR/ 1968 tanggal 6 Juni Tahun 1968.
  3. Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 04/DESES/1969 tanggal 1 Mei 1969.
Dan sebagai Kepala Perwakilan Pertama adalah : Bapak Ibrahim Abduh Mantan Bupati yang pada waktu itu berpangkat Residen. Selanjutnya perjuangan untuk menjadi Kabupaten penuh terus diusahakan, namun terkendala dengan kebijakan bupati Aceh Selatan Drs. Sukardi Is yang berkuasa selama 11(sebelas) tahun yang tidak mentolerir perjuangan Rakyat Wilayah Singkil ini, bahkan mengancam Pegawai Negeri yang Terlibat dengan PAPKOS akan dipecat. Dan ditegaskannya lagi Pegawai Negeri yang ada hubungannya dengan PAPKOS harus membuat pernyataaan keluar dari Kepanitiaan PAPKOS. Kebetulan sebagian besar Panitia adalah Pegawai Nageri. Walaupun peringatan Bupati Sukardi Is kurang diindahkan, namun perjuangan PAPKOS tidak berjalan mulus sebagaimana diharapkan. Bupati Aceh Selatan silih berganti dari Drs. Sukardi Is ke Drs. Ridwansyah, terus Drs. Sayed Mudhahar Ahmad, lanjut ke Drs. Sari Subqi, kesemuanya kurang mendukung dan bahkan tak jauh berbeda dengan kebijakan yang dijalankan oleh Sukardi Is. Melihat ketimpangan yang terus menerus dalam pembangunan yang tidak merata atau tidak adil terhadap Wilayah Singkil, kami berpendapat perjuangan peningkatan status Wilayah Singkil ini masih terus di perjuangkan namun tidak bisa dari bawah harus dari atas. Maka pada tahun 1990 oleh Saudara Muslim Dahri (Pembantu Bupati dikala itu) menulis surat kepada Bapak A.Mufti AS, Ir. Kotan Pasaman, Rustam Rasyid, SH. Dijakarta, DR. Faruq di Surabaya dan Kasim Tagok, Anhar Muhammad Hosen di Medan dan lain lain yang isinya “Membangkit batang terendam“ agar mendesak pimpinan di atas/penentu kebijakan supaya status bekas Kewedanaan Singkil di tingkatkan menjadi Kabupaten. Atas dasar surat Saudara Muslim Dahri diatas dan status bekas Kewedanaan Singkil sudah waktunya harus diperjuangkan untuk di tingkatkan, maka berkumpullah tokoh-tokoh masyarakat Wilayah Singkil di aula Kantor Ir. Kotan Pasaman di Jakarta, antara lain disimpulkan diadakan Pulang Basamo I ke Singkil serta menemui Bupati Aceh Selatan dan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Aceh dikala mereka tugas Dinas ke Jakarta. Panitia penyambutan pun dibentuk, dengan susunan kepanitiaan adalah : Pembantu Bupati wilayah Singkil (Muslim Dahri) sebagai Penanggung Jawab, sebagai Ketua Umum H. Ahmad Rasni Syah, Sekretaris Umum Mustafa Syukur dan Bendahara Abd. Gani Har serta dilengkapi dengan seksi-seksi. Pada tahun 1991 sekitar 700 orang warga Singkil yang berada di perantauan di seluruh pelosok Indonesia Pulang Basamo I sisambut secara adat dan kesenian dengan sangat meriah, dan seminarpun di gelar. Hasil dari seminar dikeluarkan 14 (empat belas) butir kesepakatan aspirasi masyarakat Singkil yang merupakan pilar dasar perjuangan masyarakat untuk menuntut peningkatan status Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah Tingkat II. Pada bulan April tahun 1994, dengan adanya kebijaksanaan Alm. Zulkifli Ali, BA selaku Pembantu Bupati Wilayah Singkil pada waktu itu, telah direkomendir berdirinya Himpunan Masyarakat Wilayah Singkil yang disingkat dengan HMWS, sebagai Ketua Umum Alm. Ustadz Abdurrahman, Sekretaris Umum Syahbudin dan Alm. H. Anhar Mohammad Husen sebagai Penasehat, dengan tugas utamanya adalah membawa aspirasi masyarakat untuk berusaha memperjuangkan peningkatan status Daerah Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah Tingkat II Otonom. Atas inisiatif dan dukungan moral Alm. H. Mohammad Hosen selaku Penasehat HMWS Periode 1994-1997 supaya seluruh pengurus HMWS Singkil yang terdiri dari Alm. Ust. H. Abdurrahman, Ust. Syaiful Amin, Ust. Rasyiduddin, BA, Syahbuddin dan didampingi oleh unsur Pemuda yaitu Drs. Roswin Hakim, Drs. Suhaili, Syamsul Bahri, SH, Syafwan, SH, Ust. Rosman Hasmy dan Selamat Riady, mengadakan silaturrahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Simpang Kiri, Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Pulau Banyak, yang terdiri dari : Raja Amansyah, Alm. Bustami Meuraxa, Raja Ulasi, H. Wahidin, TA. Wasif, Drs. Ramlan dan sejumlah tokoh lainnya dari masing-masing Kecamatan guna mensosialisasikan perjuangan HMWS Singkil untuk menuntut peningkatan status Pembantu Wilayah Singkil menjadi Daerah Tingkat II. Pada awal Bulan Mei tahun 1994 sebahagian besar pengurus HMWS yang mewakili Kecamatan Singkil yaitu : Ust. H. Abdurrahman, Ust. Rosman Hasmy, Syahbuddin. MS, Drs. Suhaili, Drs. Roswin Hakim dan Syamsul Bahri, SH, yang mewakili Kecamatan Simpang Kiri yaitu : Otonomi B. Meraxa dan Burhanuddin, yang mewakili Kecamatan Simpang Kanan Drs. Muadz Vohry dan Raja Ulasi serta yang mewakili Kecamatan Pulau Banyak Mulyadi dan Ihsan (Ucok) beraudiensi langsung dengan Bupati Aceh Selatan (Bapak Drs. M. Sari Subqi) dan Ketua DPRD Kabupaten Aceh Selatan (Bapak Syahruman, TB), untuk mendesak Bupati dan Ketua DPRD supaya mengeluarkan Surat Rekomendasi kelayakan Daerah Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah Tingkat II. Selanjutnya pada Bulan Mei 1995 HMWS Singkil mengutus Ust. Syaiful Amin, Drs. Roswin Hakim dan Ir. Muzni Bulkiah untuk menemui dan beraudiensi langsung dengan Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh (Prof. DR. Syamsuddin Mahmud) di Kantor Gubernur Banda Aceh, dengan tujuan menyerahkan surat yang intinya mendesak Gubernur supaya mengeluarkan Surat Rekomendasi Kelayakan Daerah Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah Tingkat II. Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh Bapak Prof. DR. Syamsuddin Mahmud berkesempatan mengunjungi dan melihat dari dekat Wilayah Singkil pada tahun 1995, sanggar Seni Gelanggang Bakti menampilkan budaya dan kesenian asli Singkil dengan mempergelarkan tari-tarian serta adat menghormati tamu, pantun-pantun yang mengkiaskan harapan rakyat akan peningkatan status Wilayah Singkil di dendangkan, kelihatannnya Bapak Syamsuddin Mahmud sangat terkesan. Perjuangan PAPKOS, HMWS dan semua Organisasi Kemasyarakatan serta seluruh elemen masyarakat Singkil mulai menampakkan titik terang yaitu dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor 135/232/1995 tanggal 24 Mei 1995, tentang “Pembentukan Tim Peningkatan Status Wilayah Kerja Pembantu Bupati Wilayah Singkil menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Singkil” dalam Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Seterusnya proses peningkatan status Wilayah Singkil ditangani oleh Pemerintahan Makmursyah Putra SH, sebagai Kepala Perwakilan Kabupaten Aceh Selatan di Singkil bersama rakyat. Panitia menggelar pertemuan- pertemuan dan seminar-seminar di Singkil, Tim mulai dari Tk II, Tk I sampai Tim Pusatpun berdatangan ke Singkil untuk menghimpun berbagai masukan, bahkan berkali-kali Komisi II DPR-RI juga datang ke Singkil, kedatangan terakhir yang di Ketuai oleh Faisal Basri merupakan kunjungan yang sangat menentukan terwujudnya Kabupaten Aceh Singkil. Rakyat Singkil menyambut komisi ini dengan gembira dengan menampilkan pagelaran Adat dan Kesenian Daerah Singkil dengan meriah. Akhirnya perjuangan masyarakat Singkil menjadi kenyataan dengan keluarnya U.U. No. 14 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 dengan resmi Wilayah Singkil menjadi Kabupaten Aceh Singkil dan sebagai Bupati pertama Makmursyah Putra, SH. Pelantikan Bupati dilakukan di Jakarta pada tanggal 27 April 1999 oleh Meteri Dalam Negeri. Peresmian Kabupaten Aceh Singkil dilakukan oleh Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Aceh (Bapak Prof. DR. Syamsuddin Mahmud) pada tanggal 14 Mei 1999 di lapangan Daulat Singkil yang dihadiri oleh Masyarakat Singkil yang berada di Singkil dan yang berasal dari perantauan tumpah ruah penuh kebahagiaan dan keharuan. Raut wajah Rakyat Wilayah Singkil yang menghadiri acara peresmian tersebut terpancar perasaan puas, bangga serta bahagia. Tulisan ini merupakan hasil perbaikan pada tulisan yang sama yang dimuat pada edisi sebelumnya setelah mendapat saran-saran dan masukan-masukan dari berbagai sumber lainnya.

0 Response to "Kilas Balik Terwujudnya Kabupaten Aceh Singkil"

Post a Comment