Jelang pemilihan legislatif pada tahun 2019 mendatang, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) di Wilayah Aceh Singkil, membuka penjaringan bakal calon legislatif (Pilleg), Selasa 3 Oktober 2017.
Sekretaris DPW-PA Aceh Singkil, Irwansyah Putra di salah satu warung kopi di Aceh Singkil pada Selasa 3 Oktober 2017 mengatakan, penjaringan bakal calon Pileg menegaskan, Partai Aceh adalah partai yang terbuka dan menunjukkan bahwa penjaringan calon legislatif merupakan bagian dari proses kebebasan berdemokrasi.
"Hari ini Partai Aceh membuka secara terbuka agar masyarakat yang memiliki hak politik untuk terlibat ke dalam proses pencalonan legislatif. Partai Aceh memanggil seluruh kalangan tokoh masyarakat dan khusus para pemuda-Pemudi terbaik untuk menjadi pelaku gerakan bersama Partai Aceh," ujar Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, setelah terkumpul beberapa pendaftar, pihaknya nanti akan memilih bakal calon yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.
"Penjaringan ini jelas menerapkan seleksi calon. Mulai dari yang bersifat administratif, jejak riwayat hidup, hingga menyeleksi dari calon legislatif yang tidak terlibat kriminal dan narkoba. Jika sudah dinyatakan lolos menjadi caleg Partai Aceh, mereka akan diberi Surat Keputusan sebagai caleg partai yang resmi," ujar Irwansyah.
0 Response to "DPW PA Aceh Singkil Buka Penjaringan Bakal Calon Legislatif"
Post a Comment