Foto Yon Musa
Dewan Pimpinan Wilawah (DPW) beserta pengurus Partai Aceh (PA) kota Lhokseumawe, malam ini atau Senin malam 16 Oktober 2017, menyerahkan salinan bukti keanggotaan calon peserta Pemilu 2019, ke KIP setempat. Penyerahan berlangsung pukul 21.15 WIB.
Penyerahan ini juga turut didampingi staf dan pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) Kuta Pase.
Rombongan yang dipimpin oleh ketua Partai Aceh kota Lhokseumawe Husaini Yusuf alias Saini Pom, diterima langsung oleh ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Syaril M. Daud alias Teungku Matang.
Turut meramai penyerahan salinan bukti keanggotaan calon peserta Pemilu 2019, seluruh anggota dewan kota Lhokseumawe dari Partai Aceh, sekretaris PA kota Lhokseumawe Abdurrahman alias Raman Biro, ketua dan anggota pengurus Partai Aceh Kecamatan seluruh kota Lhokseumawe. Dari kalangan KPA, turut hadir Ketua KPA Kuta Pase Mukhtar Hanafiah beserta jajarannya diantaranya Heri Pom, M. Juaini Jafar (Pangben), Muzakir Thahir (Pakeh).
Seluruh salinan bukti keanggotaan calon peserta Pemilu 2019 diperiksa oleh staf KIP.
“Seluruh ketentuan berkas telah kita serahkan malam ini, Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ujar Abdurrahman Biro kepada awak media.
Sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2017, hari ini adalah hari terakhir bagi partai politik untuk menyampaikan salinan dokumen persyaratan peserta Pemilu 2019 ke KIP.
Narasumber: mediaaceh.co
Narasumber: mediaaceh.co
0 Response to "Partai Aceh Kota Lhokseumawe Daftar Ke KIP"
Post a Comment