Direktur Information Coruption Centre (ICC) Aceh Singkil Razaliardi berharap dalam tinjauan Gubernur Aceh ke Aceh Singkil baru-baru ini semoga menjadi angin segar untuk membebaskan Singkil dari Daerah tertinggal, atau akan selalu menjadi warisan ketertinggalan terus berlanjut.
"Karena selama ini kurang lebih tiga tahun berjalan pembangunan Infrastur jembatan dan Jalan tembus Aceh Singkil - Bulohsema , Aceh Selatan sepanjang 69 Kilometer azas manfaatnya kepada Masyarakat belum begitu dirasakan," katanya, Kamis 02 Oktober 2017.
Menurutnya, terpilihnya kembali Irwandi sebagai Gubernur Aceh adalah tantangan berikutnya melepaskan Aceh Singkil dari zona ketertinggalan ini. "Apakah Irwandi Yusuf mampu mengeluarkan Aceh Singkil dari status termiskin dan tertinggal," ujarnya
Dimana penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2015-2019.
"Apakah Status Aceh Singkil yang telah ditetapkan daerah tertinggal sudah ada perubahan,? Jika sudah ada, tentu status Daerah Aceh Singkil yang tertinggal akan dicabut dari Penetapa yang tertuang didalam Keppres, bila berhasil," terangnya
Pembangunan Jembatan dan jalan tembus Aceh Singkil - Kuala Baru - Buloh Sema, Aceh Selatan salah satu terobosan mengangkat masyarakat dari daerah yang terisolir, dan target yang sudah dicapai serta manfaatnya bagi masyarakat.
"Aceh punya sejarah selalu dan Singkil salah satu punya peran dalam sejarah Aceh, sehingga sudah sepantasnyalah Pemerintah Provinsi pertama sekali menitik beratkan pembangunan di Aceh Singkil," ujarnya.
0 Response to "Ini Kata Direktur ICC Soal Tinjauan Gubernur Aceh ke Aceh Singkil"
Post a Comment